Ajaran Islam adalah pengembangan
agama Islam. Agama Islam bersumber dari Al-Quran yang memuat wahyu Allah dan
al-Hadis yang memuat Sunnah Rasulullah. Komponen utama agama Islam atau unsur
utama ajaran agama Islam (akidah, syari’ah dan akhlak) dikembangkan dengan rakyu
atau akal pikiran manusia yang memenuhi syarat runtuk mengembangkannya.
Mempelajari agama Islam merupakan
fardhu ’ain , yakni kewajiban pribadi setiap muslim dan musimah, sedang
mengkaji ajaran Islam terutama yang dikembangkan oleh akal pikiran manusia,
diwajibkan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat.
Allah telah menetapkan sumber ajaran
Islam yang wajib diikuti oleh setiap muslim. Ketetapan Allah itu terdapat dalam
Surat An-Nisa (4) ayat 59 yang artinya :” Hai orang-orang yang beriman,
taatilah (kehendak) Allah, taatilah (kehendak) Rasul-Nya, dan (kehendak) ulil
amri di antara kamu ...”. Menurut ayat tersebut setiap mukmin wajib mengikuti
kehendak Allah, kehendak Rasul dan kehendak ’penguasa’ atau ulil amri
(kalangan) mereka sendiri. Kehendak Allah kini terekam dalam Al-Quran, kehendak
Rasul terhimpun sekarang dalam al Hadis, kehendak ’penguasa’ (ulil amri)
termaktum dalam kitab-kitab hasil karya orang yang memenuhi syarat karena
mempunyai ”kekuasaan” berupa ilmu pengetahuan untuk mengalirkan ajaran Islam
dari dua
Pendidikan Agama
Islam – Hal 1
sumber utamanya yakni Al-Quran dan Al-Hadis dengan rakyu atau akal
pikirannya.
Menurut hadis Mu’az bin Jabal (nama sahabat nabi
yang diutus Rasulullah ke Yaman untuk menjadi Gubernur di sana) sumber ajaran
Islam ada tiga, yakni (1) Al-Quran (Kitabullah), (2) As-Sunnah (kini dihimpun
dalam al-Hadis) dan (3) Rakyu atau akala pikiran manusia yang memenuhi syarat
untuk berijtihad. Berijtihad adalah berusaha sungguh-sungguh dengan memperguna
kan seluruh kemampuan akal pikiran, pengetahuan dan pengalaman manusia yang
memenuhi syarat untuk mengkaji dan memahami wahyu dan sunnah serta mengalirkan
ajaran, termasuka ajaran mengenai hukum (fikih) Islam dari keduanya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar