Senin, 23 Januari 2012

Agama: Arti dan Ruang Lingkupnya


Sesuai dengan asal muasal katanya (sansekerta: agama,igama, dan ugama) maka makna agama dapat diutarakan sebagai berikut: agama artinya peraturan, tata cara, upacara hubungan manusia dengan raja; igama artinya peraturan, tata cara, upacara hubungan dengan dewa-dewa; ugama artinya peraturan, tata cara, hubungan antar manusia; yang merupakan perubahan arti pergi menjadi jalan yang juga terdapat dalam pengertian agama lainnya.
Bagi orang Eropa, religion hanyalah mengatur hubungan tetap (vertikal) anatar manusia dengan Tuhan saja. Menurut ajaran Islam, istilah din yang tercantum dalam Al-Qur’an mengandung pengertian hubungan manusia dengan Tuhan (vertikal) dan hubungan manusia dengan manusia dalam masyarakat termasuk dirinya sendiri, dan alam lingkungan hidupnya (horisontal).
"… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah kuridhai Islam itu jadi agama(din) bagimu …" (QS 5:3)
"Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia …" (QS 3:112)
Persamaan istilah agama tidak dapat dijadikan alasan untuk menyebutkan bahwa semua agama adalah sama, karena adanya perbedaan makna atas istilah agama tersebut, yang berbeda atas sistem, ruang lingkupnya, dan klasifikasinya.
Karena agama merupakan kepentingan mutlak setiap orang dan setiap orang terlibat dengan agama yang dipeluknya maka tidaklah mudah untuk membuat suatu defenisi yang mencakup semua agama, namun secara umum dapat didefenisikan sebagai berikut: agama adalah kepercayaan kepada Tuhan yang dinyatakan dengan mengadakan hubungan dengan-Nya melalui upacara, penyembahan dan permohonan, dan membentuk sikap hidup manusia menurut atau berdasarkan ajaran agama itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar